Marak Penipuan Onlie, OJK Imbau untuk Waspada Terhadap Email Phishing Mengatasnamakan Lembaga Jasa Keuangan

- 31 Mei 2022, 07:41 WIB
OJK melalui postingan instagram, imbau masyarakat agar waspada terhadap email phising mengatasnamakan lembaga jasa keuangan.
OJK melalui postingan instagram, imbau masyarakat agar waspada terhadap email phising mengatasnamakan lembaga jasa keuangan. /instagram/ojkindonesia

TENTANGPAMEKASAN.COM - Perkembangan teknologi yang pesat juga menciptakan masalah baru, salah satunya adalah penipuan online.

Atas maraknya kasus penipuan online, OJK melalui postingan instagramnya imbau masyarakat supaya selalu waspada terhadap email phishing yang mengatasnamakan lembaga jasa keuangan.

Phising sendiri merupakan bentuk upaya untuk mencuri informasi data sensitif seseorang seperti kata sandi,kode atau kartu kredit dengan metode pengelabuan.

Artinya, seseorang yang berusaha melakukan phising akan menyamar sebagai seorang, pebisnis atau lembaga terpercaya lewat media sosial ataupun email.

Baca Juga: Catat!! Begini Cara Daftar Internet Banking BCA Tanpa Perlu Ke Bank, Cepat Dan Mudah.

"Email Phishing merupakan salah satu modus penipuan di dunia maya dengan cara mengelabui korban dengan menyamar antara lain sebagai karyawan atau lembaga jasa keuangan yang resmi untuk menjebak korban agar memberikan data pribadi, data akun, atau data finansial". Tulis OJK dalam postingan instagramnya pada Senin, 30 Mei 2022.

Adapun data yang biasa diincar oleh para pelaku kejahatan email phising adalah username, password, Nomor kartu kredit/debit, kode PIN ATM, kode OTP, kode CVV/CVC (3 angka dibelakang kartu kredit), masa berlaku kartu kredit/debit, nomor KTP/Passport, tanggal lahir dan informasi pribadi lainnya.

OJK juga memaparkan ciri-ciri email phishing, yang diantaranya adalah:

1.) Menggunakan nama akun email yang mirip dengan email resmi lembaga keuangan.

Halaman:

Editor: Adjie Fikri AL-Marwazy

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x