Kenapa Mudik Pakai Sepeda Motor Jarak 100 Km Perlu Dilarang? Begini Kata Pengamat

- 22 Maret 2024, 15:34 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran dengan sepeda motor.
Ilustrasi mudik Lebaran dengan sepeda motor. /Antara/M Risyal Hidayat/

PIKIRAN RAKYAT PAMEKASAN - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan penggunaan kendaraan roda dua berupa sepeda motor untuk melakukan mudik dengan jarak tempuh lebih dari 100 kilometer seharusnya dilarang oleh pemerintah.

Ia mengatakan hal itu bertujuan untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas yang menimpa para pemudik pada masa Lebaran 2024, karena kecelakaan di jalan didominasi oleh kendaraan roda dua yakni mencapai 70-80 persen.

"Maka sejatinya pemudik yang menggunakan motor berjarak 100 kilometer ke atas sudah saatnya dilarang bukan diimbau lagi," katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kumpulan Doa Zakat Fitrah Bulan Suci Ramadhan: Untuk Diri Sendiri hingga Keluarga

Ia menilai masyarakat yang mudik menggunakan motor merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah yang tidak ikut dalam program mudik gratis yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Sehingga penggunaan roda dua tersebut menjadi opsi satu-satunya bagi pemudik agar tiba di kampung halaman, karena di daerah tujuan tidak ada angkutan umum.

Dirinya merekomendasikan bila terpaksa menggunakan roda dua untuk mudik, masyarakat bisa memanfaatkan Program Mudik Motor Gratis atau Motis 2024.

"Umumnya masyarakat mudik menggunakan motor karena last mile di desa/daerahnya tidak ada angkutan umum, maka hanya motornya sendiri sebagai sarana mobilitas ketika berada di tujuan mudik. Lebih baik baik program Motis ini dapat diaplikasikan prioritas kepada pemudik yang tujuan mudiknya di pelosok desa," ujar Deddy.

Selain itu dirinya mengatakan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebaiknya mempersiapkan mitigasi pembukaan rest area darurat, hal ini karena melihat dari masa mudik lebaran tahun sebelumnya, penyebab kemacetan yakni karena penumpukan parkir di rest area.

"Volume kendaraan jalan tol selama H-7 Hari Lebaran di tol trans Jawa biasanya naik sekitar 40-70 persen per hari. Artinya perlu ruang parkir di rest area yang mampu menampung kenaikan volume kendaraan tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x