Nintendo Tutup Server Online di Konsol Wii U dan 3DS

- 12 April 2024, 14:59 WIB
Konsol game klasik rilisan Nintendo, yaitu (kiri-kanan atas) Nintendo Entertainment System, Super Nintendo, Game Boy, Nintendo 64 (kiri bawah) dan Game Boy Advance.
Konsol game klasik rilisan Nintendo, yaitu (kiri-kanan atas) Nintendo Entertainment System, Super Nintendo, Game Boy, Nintendo 64 (kiri bawah) dan Game Boy Advance. /Nintendo/

PIKIRAN RAKYAT PAMEKASAN - Nintendo menutup server online pada Wii U dan 3DS sehingga mode permainan multi pemain melalui jaringan internet di dua konsol tersebut tidak lagi tersedia.

Menurut laporan Engadget, dengan penutupan server itu maka beberapa gim seperti "Mario Kart 7" di konsol 3DS dan "Splatoon" di Wii U hanya bisa dimainkan dalam mode pemain tunggal atau multi pemain hanya saja tidak melalui jaringan internet.

Selain itu, gim "Super Mario Maker" juga secara efektif tidak bisa dimainkan karena fitur pencarian dan pengunduhan level buatan pengguna sudah tidak dapat diakses.

Baca Juga: Harga Baru Langganan EA Play Mulai 10 Mei 2024, Simak Daftarnya

Sebelumnya, Nintendo juga telah menutup fitur toko digital di 3Ds dan Wii U pada tahun lalu yang membuat pemain tidak bisa berbelanja di eShop kedua konsol tersebut.

3DS menjadi konsol yang cukup digandrungi oleh penggiat gim berkat sejumlah judul gim populer di antaranya "Super Mario 3D Land", "The Legend of Zelda: A Link Between Worlds", "Kid Icarus: Uprising", hingga "Fire Emblem Awakening". Konsol tersebut juga memiliki judul gim online eksklusif seperti "Pushmo" dan "BoxBoy!".

Sedangkan Wii U, meskipun tidak sepopuler 3DS namun konsol tersebut juga memiliki sejumlah judul gim andalan di antaranya "Mario Kart 8", "Super Mario 3D World, "Super Mario Maker", "Donkey Kong Country: Tropical Freeze", "Pikmin 3" dan "Captain Toad: Treasure Tracker".

Kepopuleran beberapa judul gim tersebut mendorong Nintendo untuk merilis kembali gim dari Wii U untuk konsol Switch. Hingga saat ini konsol Wii U telah terjual hampir sebanyak 14 juta unit.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x