WeChat Perbarui Aturan Mengenai Perdagangan Crypto Dan NFT di Platformnya

- 21 Juni 2022, 16:22 WIB
Ilustrasi aplikasi WeChat.
Ilustrasi aplikasi WeChat. /Foto: Business Insider./

WeChat adalah Facebook versi Cina, dengan lebih dari 1 miliar pengguna harian di negara ini. Akun publiknya telah menjadi subjek peraturan yang tersebar luas karena pembatasan otoritas Tiongkok terhadap cryptocurrency.

Baca Juga: Bursa Saham Terbesar Nigeria Berencana Mengadopsi Blockchain untuk Settlement Perdagangan

Sementara itu, ada desas-desus bahwa perdagangan crypto masih ada di negara tersebut, meskipun dilakukan secara diam-diam.

Dilain sisi, pemerintah telah memberikan sanksi tegas terhadap siapa pun yang tertangkap melakukan perdagangan cryptocurrency atau mempromosikan adopsinya.

Pengawasan Startup Teknologi China

Pemerintah China sangat keras terhadap startup teknologi selama beberapa bulan terakhir, dan ini belum pernah terjadi sebelumnya. Menjelang akhir tahun 2020, regulator telah mengintensifkan upaya mereka untuk mengawasi aktivitas para pemain teknologi papan atas di tanah air.

Seperti Alibaba, Tencent, WeChat, dan lainnya berada di bawah pengawasan ketat karena pemerintah ingin menguasai sektor teknologi.

Sementara itu, peningkatan pemantauan dan penegakan yang ketat telah mendorong banyak perusahaan untuk mengadopsi pendekatan yang sama di platform mereka. Namun, ini harus dibayar karena pengguna menunjukkan ketidaksenangan mereka dengan perubahan baru.

Sikap pemerintah sebelumnya telah dilonggarkan untuk membantu pertumbuhan industri teknologi. Ada indikasi bahwa pemerintah menggunakan perkembangan terbaru untuk melawan dampak ekonomi dari COVID-19 setelah serangkaian wabah muncul kembali pada tahun 2022.

Sementara itu, langkah terbaru WeChat tampaknya merupakan upaya untuk melindungi pengguna platformnya dari volatilitas aset digital.

Halaman:

Editor: Adjie Fikri AL-Marwazy

Sumber: Crypto.news


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x