WeChat Perbarui Aturan Mengenai Perdagangan Crypto Dan NFT di Platformnya

- 21 Juni 2022, 16:22 WIB
Ilustrasi aplikasi WeChat.
Ilustrasi aplikasi WeChat. /Foto: Business Insider./

TENTANGPAMEKASAN.COM - Platform media sosial WeChat telah menambahkan beberapa pedoman baru pada peraturan yang ada untuk pengguna platformnya.

WeChat sebelumnya telah menangguhkan beberapa akun pengguna yang diduga terkait dengan perdagangan NFT untuk menghindari spekulasi harga.

Aturan Terbaru Terhadap Perdagangan Crypto dan NFT

Menurut laporan lokal, raksasa media sosial itu tertarik untuk mencapnya terkait transaksi aset digital di platformnya. Peraturan yang diperbarui mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi risiko yang terkait dengan aset digital.

Namun, sebagian dari aturan baru menunjukkan bahwa platform tidak akan lagi mengizinkan akun untuk berdagang, membiayai, atau menyediakan layanan transaksi di WeChat. Selain itu, setiap akun yang ditemukan tidak sesuai dengan pedoman baru akan ditangani.

Baca Juga: Crypto Crash 2022: Kenapa Bitcoin dan Ether Terus Turun? Apakah Waktunya untuk 'Buy the Dip'?

Selanjutnya, jika akun ditemukan telah melanggar aturan, akun tersebut akan dikenakan pembatasan atau banned secara langsung.

Terlepas dari kurangnya regulasi terhadap NFT di negara tersebut, WeChat telah mengambil langkah-langkah untuk mengawasi aktivitas para pedagang di akun publiknya. Meskipun pemerintah Cina melarang cryptocurrency tahun lalu, WeChat juga memasukkan mata uang digital karena popularitasnya di kalangan orang Cina.

Cryptocurrency dan, dengan ekstensi, aset digital seperti NFT telah menjadi sorotan selama berminggu-minggu karena koreksi pasar terus berlanjut.

Halaman:

Editor: Adjie Fikri AL-Marwazy

Sumber: Crypto.news


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x