PPPK Guru 2022, Guru Honorer Masa Kerja 3 Tahun Tanpa Tes

- 1 Juni 2022, 20:36 WIB
pppk guru 2022
pppk guru 2022 /Mamik Hidayat/Andrea Piacquadio

TENTANGPAMEKASAN.COM -- Kali ini guru honorer seluruh Indonesia yang mengajar di sekolah negeri patut bersyukur. Terbitnya PermenPAN-RB No. 20 Tahun 2022 baru-baru ini ternyata membawa angin segar dan sangat berpihak pada nasib para guru honorer.

Jika pada seleksi PPPK Guru tahun lalu para guru honorer “dipaksa” untuk bersaing dengan para lulusan PPG dan guru swasta, maka pada tahun ini mekanisme seleksinya sangat berbeda.

Para guru honorer di sekolah negeri akan diberikan prioritas yang lebih dibandingkan para pelamar umum lainnya. Sehingga mereka tidak harus bersaing dengan para pelamar umum dalam mendapatkan formasi.

Tentunya tidak semua guru honorer negeri akan diberikan prioritas tanpa menjalani tes, melainkan hanya beberapa golongan saja.

Baca Juga: Afirmasi PPPK Guru 2022 Terbaru, Golongan Ini Selalu Diuntungkan.

Pertama, guru honorer negeri yang pada seleksi PPPK Guru 2021 lalu sudah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG), maka pada PPPK Guru 2022 ini hanya tinggal menunggu formasi dibuka saja dan langsung melanjutkan ke proses pemberkasan tanpa tes.

Para guru honorer ini termasuk dalam kategori Pelamar Prioritas 1, dimana dalam seleksi PPPK 2022 ini mereka mendapatkan prioritas tertinggi dibanding yang lain.

Kedua, guru honorer negeri yang masuk dalam kategori THK-II atau Honorer K2. Golongan guru honorer ini rata-rata memang sudah berusia diatas 35 tahun dan sudah lama mengajar di sekolahnya. Sehingga patut diberikan prioritas lebih kepada mereka.

Pemerintah memberikan prioritas kepada para guru honorer K2 ini dengan dimasukkan dalam kategori Pelamar Prioritas 2. Mereka tidak akan diminta untuk melakukan tes dan bersaing dengan pelamar umum, melainkan hanya akan dilakukan proses verifikasi dan validasi saja. Bagi yang memenuhi syarat tentunya akan berlanjut ke proses selanjutnya.

Halaman:

Editor: Mamik Hidayat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x