Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Tiap Bulan

- 1 Juni 2022, 20:51 WIB
Afirmasi PPPK Guru 2022
Afirmasi PPPK Guru 2022 /Mamik Hidayat/Max Fischer

TENTANGPAMEKASAN.COM – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan berita mengenai mundurnya ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan diterima.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) setidaknya ada 105 orang CPNS 2021 yang mengundurkan diri.

Tidak hanya CPNS, data dari BKN juga menyebutkan ada 442 orang PPPK 2021 yang juga turut mundur dari formasinya. Alasan besaran gaji dan tunjangan yang tidak sesuai dengan ekspektasi menjadi salah satu pemicunya.

Nah, merujuk pada fakta diatas sebenarnya berapa sih gaji dan tunjangan untuk PPPK setiap bulan?

Apakah memang benar tidak sesuai dengan ekspektasi pelamar sebelum mereka mendaftar? Atau jangan-jangan mereka memang sama sekali tidak mengetahui besaran gajinya.

Baca Juga: Afirmasi PPPK Guru 2022 Terbaru, Golongan Ini Selalu Diuntungkan.

Nah, bagi anda yang masih tertarik menjadi PPPK tentu tidak ada salahnya untuk mengertahui besaran gaji dan tunjangannya terlebih dahulu agar tidak ada penyesalan ketika sudah mendaftar.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digaji negara beserta tunjangannya yang dibayarkan rutin setiap bulan.

Sebagai contoh PPPK Guru, besaran gajinya sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 yang sudah disesuaikan berdasarkan golongannya masing-masing.

Halaman:

Editor: Mamik Hidayat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini